Senin, 31 Desember 2018

Filsafat Pancasila, Etika Moralitas, Ideologi Terbuka


Nama : Ega Nur Fadillah
Kelas : I/TBI-C
1.Jelaskan pengertian filsafat, filsafat Pancasila menurut ahli dan menurut Anda!

Pengertian Filsafat
Filsafat secara harfiah bemakna “pecinta kebijaksanaan”. Filsafat dari segi bahasa ialah keinginan yang mendalam untuk menjadi bijak. Filsafat adalah kajia masalah umum yang mendasar tentang ppersoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran dan bahasa.pengertian filsafat secara umum biasa diartikan sebagai suatu kebijaksanaan hidup untuk memberikan suatu  pandangan hidup yang menyeluruh berdasarkan refleksi atau pengalaman ilmiah.

Filsafat Pancasila
Filasafat pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bernegara. Filsafat pancasila adalah hasil dari pemikiran yang paling dalam yang dianggap, dipercaya, dan sangat diyakini sebagai sesuatu (norma-norma dan nilai-nilai) yang paling dianggap benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai untuk bangsa Indonesia. Pancasila sebagai  filsafat juga berarti bahwa Pancasila mengandung pandangan, nilai  dan pemikiran yang dapat menjadi substansi da nisi pembentukkan ideologi pancasila.

Filsafat Pancasila menurut Ahli :
a).Filsafat menurut Soekarno ialah bahwa (ketuhanan) ialah berasal dari Indonesia (keadilan sosial) terinspirasi dari konsep ratu adil, Soekarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan (persatuan).
b).Filsafat menurut Ruslan Abdulghani ialah Negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia.
c).Filsafat menurut Notonegoro ialah filsafat pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.

Filsafat Pancasila Menurut Saya:
Filsafat Pancasila adalah pedoman hidup,tingkah laku, perbuatan seseorang dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Filsafat pancasila adalah suatu kebijaksanaan hidup berdasarkan pancasila untuk bangsa Inonesia. Filsafat pancasila merupakan sumber dasar hidup, sumber hukum, norma, nilai yang paling benar, adil dan bijaksana, yang paling sesuai untuk kehidupan bangsa Indonesia yang tidak bisa digantikan dan harus dijalankan segala ketentuan yang tertuang dalam pancasila. Sebagaimana pancasila sebagai filosofi untuk bangsa Indonesia. 

2.Apa yang Anda pahami dengan etika deontologi, etika teleologi dan etika keutamaan, jelaskang menurut Anda!
a). Etika deontologi merupakan suatu tindakan yang harus dilaksanakan atau sebuah tindakan yang diwajibkan berdasarkan apa yang telah ditentukan. Etika deontolgi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Suatu tindakan yang dilakukan sesuai dengan apa yang telah diwajibkan dianggap baik, dan sebaliknya suatu tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang telah diwajibkan dianggap buruk. Etika deontologi tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan tersebut.
b). Etika teleology meruapakan suatu tindakan yang dinilai dari tujuan atau hasil yang telah dilakukan. Etika teleologi menilai bahwa suatu tindakan akan dianggap baik jika perbuatan tersebut menimbulkan maksud, sasaran, akhir dan tujuan yang baik, dan suatu tindakan akan dinilai buruk jika perbuatan tersebut menimbulkan maksud, sasaran, akhir dan tujuan yang buruk. Etika teleology lebih mementingkan tujuan dan akibat dari sebuah tindakan sehingga tindakan ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
c). Etika keutamaan ialah bukan tentang benar atau tidaknya yang dilakukan oleh seseorang, melainkan dilihat dari watak dasar atau akhlak seseorang itu sendiri. Etika keutamaan dinilai dari sesuai tidaknya dengan usaha yang dicapai atau tujuan hidup manusia.

3. Moralitas dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) moralitas individu, (2) moralitas sosial, dan (3) moralitas mondial. Jelaskan menurut Anda!
a). Moralitas individu yaitu perbuatan, tingkah laku, atau ucapan seseorang yang dilakukan sesuai dengan apa yang berlaku di suatu masyarakat. Moralitas individu merupakan kebiasaan yang bersifat umum. Moralitas individu adalah sifat yang diajarkan di suatu masyarakat, perbuatan yang berlaku umum di masyarakat dianggap baik atau bermoralitas. Sedangkan perbuatan yang tidak berlaku umum di suatu masyarakat dinilai tidak atau tidak bermoral.
b). Moralitas sosial adalah perbuatan, tingkah laku, atau ucapan seseorang yang dilakukan melalui interaksi sosial. Perbuatan kebiasaan yang dipelajari dengan proses sosialisasi. Moralitas sosial pada dasarnya suatu kebiasaan perbuatan antara manusia dalam masyarakat yang berlangsung baik. Jika suatu perbuatan kebiasaan yang dilakukan ketika berinteraksi sosial dimasyarakat tidak baik maka dinilai tidak baik atau tidak bermoral, dan jika suatu perbuatan kebiasaan yang dilakukan ketika berinteraksi sosial dimasyarakat baik maka dinilai baik atau bermoral.
c). Moralitas mondial yaitu bersifat umum atau universal, berlaku dimanapun dan kapanpun terkait dengan perbuatan kebisaan yang dilakukan kepada seluruh manusia tentang kemanusiaan.

4. Bagaimana pokok pikiran pertama dalam pasal UUD 1945 dan apa hubungannya dengan pancasila? Jelaskan menurut Anda!
Pokok pikiran pertama Pancasila
‘Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dalam pengertia ini diterima pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran ‘persatuan’ dengan pengertian yang lazim, negara, penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau perseorangan. Pokok pikiran pertama ini merupakan penjabaran sila ketiga dan sila kelima Pancasila.
Pokok pikiran pertama ini berarti Negara Indonesia mempunyai norma-norma yaitu untuk persatuan dan keadilan seluruh rakyat Indonesia yaitu dengan menjalankan hak dan kewajiban yang sudah terkandung dalam UUD 1945.

5. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka? Jelaskan menurut Anda!
Ideologi terbuka yaitu ideologi yang pada dasarnya terdapat dalam penjelasan UUD 1945 namun dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Ideologi ini berbentuk pola pikir yang modern dan kreatif yang menyesuaikan dengan apa yang terjadi sekarang ini namun tetap bersumberkan dan berlandaskan pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar